ARTICLE

Kenakalan Remaja


WhatsApp-Image-2021-01-05-at-16.57.56.jpeg

Loading

Masa remaja, adalah masa dimana seorang manusia sedang berada dalam pencarian jati dirinya, ingin mengenal siapa dirinya sebenarnya. Seorang manusia dikatan remaja, jika ia sudah menginjak usia 17 tahun. Dan dalam usia ini, seorang manusia mengalami masa yang dinamakan masa pubertas. Saat pubertas, biasanya manusia ingin mencoba segala suatu yang baru dalam hidupnya, muncul berbagai macam gejolak emosi, dan banyak timbul masalah baik dalam keluarga maupun lingkungan sosialnya.

Bentuk kenakalan remaja banyak sekali, antara lain : Narkoba, free sex, tawuran, pergaulan bebas, dll. Kenakalan remaja kebanyakan dilakukan oleh mereka yang gagal dalam mengembangkan emosi jiwanya, mereka tidak bisa menahan diri terhadap hala baru yang masuk ke dalam dirinya, yang menimbulkan sikap yang tidak seharusnya dilakukan. Kenakalan remaja adalah wujud dari konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun pada saat remaja.

Dalam Wikipedia juga dijelaskan, Kenakalan remaja adalah pelampiasan masalah yang dihadapi oleh kalangan remaja yang tindakannya menyimpang. Menurut ahli sosiologi Kartono, Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Sedangkan menurut Santrock “Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal” (NI NYOMAN SURATTINI, 2018).

Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan Remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang (nunung unayah dan muslim sabarisman, 2015).

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balap liar, dan lain sebagainya. Pelanggaran status ini biasanya tidak tercatat secara kuantitas karena bukan termasuk pelanggaran hukum. Sedangkan yang disebut perilaku menyimpang terhadap norma antara lain seks pranikah di kalangan remaja, aborsi, dan lain sebagainya (Iga Serpianing Aroma, 2012).

Menurut penelitian yang dilakukan Balitbang Departemen Sosial (2002), Hamzah (2002, Prahesti (2002), mengindikasikan bahwa kematangan emosi pada remaja yang masih labil merupakan salah satu faktor terjadinya kenakalan remaja. Tidak matangnya emosi seseorang ditandai dengan meledaknya emosi di hadapan orang lain, tidak dapat melihat situasi dengan kritis, dan memiliki reaksi emosi yang tidak stabil. Sebaliknya matangnya emosi seseorang ditandai dengan tidak meledaknya emosi di hadapan orang lain, dapat penilaian situasi kritis dan memiliki reaksi emosi stabil dan kepercayaan diri seperti percaya pada kemampuan diri sendiri, bertindak mandiri dalam mengambil keputusan, memiliki konsep diri yang positif dan berani mengungkapkan pendapat (M. Fatchurahman dan Herlan Pratikto, 2012).

Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan dalam pemenuhan tugas perkembangan. Beberapa remaja gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang sudah dimiliki remaja lain seusianya selama masa perkembangan. Keberhasilan dalam pemenuhan tugas perkembangan menjadikan remaja sadar dan peka terhadap norma, sehingga remaja mampu menahan dorongan pemuasan dalam diri agar tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku. Sebaliknya, kegagalan dalam tugas perkembangan ini, akan menyebabkan individu remaja menjadi kurang peka terhadap norma dan aturan yang barlaku. Ini menyebabkan individu remaja menjadi rentan berperilaku melanggar aturan bahkan melakukan tindakan kriminal.

Di Indonesia salah satu bentuk kenakalan remaja yang marak dijumpai, terutama di kota-kota besar adalah tawuran pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadinya tren peningkatan angka kasus tawuran di kalangan pelajar sepanjang tahun 2018. Sepanjang tahun 2017 hingga 2018, KPAI mencatat 202 anak berhadapan dengan hukum karena terlibat tawuran. Sementara kekerasan di lingkungan sekolah dengan anak sebagai pelaku sepanjang 2019 tercatat 3 kasus di Gresik, Talakar, dan Ngawi, Jawa Timur (Listyarti, 2019).
Penyebab Kenakalan Remaja

Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal):

Faktor internal:

  • Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
  • Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.

Faktor eksternal:

  • Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja
  • Teman sebaya yang kurang baik
  • Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

Untuk mengatasi/mencegah agar tidak terjadi kenakalan remaja bisa dilakukan dengan cara :
1. Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun.karena dengan adanya rasa kasih sayang dari orang tua maka anak akan merasa diperhatikan dan dibimbing.dan dengan kasih sayang itu pula akan mudah mengontrol remaja jika ia mulai melakukan kenakalan.
2.  Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti TV, Internet, Radio, Handphone dan lain- lain.
3.  Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah, karena disanalah tempat anak lebih banyak menghabiskan waktunya selain di rumah.
4. Perlunya pembelajaran agama yang dilakukan sejak dini seperti beribadah dan mengunjung tempat ibadah sesuai dengan iman dan kepercayaannya.

Sri Mailah mahmudah
Latest posts by Sri Mailah mahmudah (see all)

Sri Mailah mahmudah

mahasiswa bki uin bandung