REMAJA DOMINASI PENGGUNA INTERNET
Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pengguna internet di Indonesia pada Tahun 2018 terdapat 123 Juta pengguna dengan angka pertumbuhan 143,26 juta jiwa pengguna internet. Berdasarkan usia 13-18 Tahun 16,68 persen, 19 s.d 34 49,52 persen; 35 s.d 54 29,55 persen; >54 tahun 4,24 persen. Pengguna internet berdasarkan jenis kelamin. Laki-laki 51,43 persen dan Perempuan 48,57 persen. Data lain menunjukkan 87,13 persen merupakan pengguna sosial media. 55, 30 persen membaca artikel. Sedangka layanan yang diakses 89,35 persen berupa chatting.
Berdasarkan wilayah pengguna smartphone pribadi daerah urban 70,96 persen. Rural urban 45,42 persen, rural 42,06 persen; Pengguna awal internet pada tahun sebelum 2006 9,24 persen, dan 2016-2014 37,12 persen. Sedangkan Penetrasi pengguna aplikasi berbayar 11,41 persen, dan aplikasi berlangganan 6,29 persen. Kepemilikan smartphone 50,08 persen. Strata ekonomi sosial atas 1,98 persen. Pengguna internet berdasar level ekonomi. Strata ekonomi menengah bagian atas 16,02 persen; Strata ekonomi sosial menengah bagian bawah 74,62 persen; Strata ekonomi sosial bawah 7,39 persen.
Kompleksitas permasalahan remaja di atas merupakan fenomena gunungan es yang artinya keadaan yang terlihat atau muncul itu adalah sebagian kecil dari kenyataan sebenarnya. Ditambah dengan dunia digital yang ada dalam genggaman remaja. Terbukti dalam data APJII Tahun 2017 perharinya 43,89 persen (1-3 jam); 29,63 persen (4-7 jam) 26,48 persen (>7jam). Dalam minggu 65,98 persen tiap harinya. Sebagai manusia, remaja mempunyai berbagai kebutuhan yang menuntut untuk dipenuhi, salah satunya kebutuhan sosial. Hal tersebut merupakan sumber timbulnya berbagai problem pada remaja. Termasuk kebutuhan di dunia siber. Survei dari Asosiasi Penguna Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan 51, 06 persen cari informasi kesehatan dan 14,05 persen konsultasi dengan ahli kesehatan (APJII, 2017). Hal ini termasuk dalam proses konseling.