Remaja dan Kesehatan Reproduksi
Masa remaja merupakan peralihan masa kanak-kanak menjadi dewasa yang melibatkan perubahan berbagai aspek seperti biologis, psikologis, dan sosial-budaya. WHO mendefinisikan remaja sebagai perkembangan dari saat timbulnya tanda seks sekunder hingga tercapainya maturasi seksual dan reproduksi, suatu proses pencapaian mental dan identitas dewasa, serta peralihan dari ketergantungan sosioekonomi menjadi mandiri. Rentang usia remaja bervariasi bergantung pada budaya dan tujuan penggunaannya.
Kesehatan reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja. Pengertian sehat disini tidak semata-mata berarti bebas penyakit atau bebas dari kecacatan namun juga sehat secara mental serta sosial kultural.Di Indonesia berbagai studi pada kesehatan reproduksi remaja mendefinisikan remaja sebagai orang muda berusia 15-24 tahun.
Sedangkan menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) remaja berusia 10-24 tahun. Sementara Departemen Kesehatan dalam program kerjanya menjelaskan bahwa remaja adalah usia 10-19 tahun. Di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat menganggap remaja adalah mereka yang belum menikah dan berusia antara 13-16 tahun, atau mereka yang bersekolah di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Remaja cenderung ingin mencoba apapun hal baru yang membuatnya penasaran, tanpa memikirkan risiko yang akan ditanggungnya. Biasanya remaja akan mencoba-coba, meski tidak memiliki pengetahuan tentang yang dilakukannya. Terkadang hal tersebut menimbulkan berbagai masalah, tak terkecuali masalah kesehatan reproduksi. Oleh karena itu, ada baiknya Anda memahami kesehatan reproduksi remaja dengan baik, sebagai bekal untuk mendidik anak. Masalah-masalah yang dialami remaja yaitu, pernikahan dini, aborsi, penyakit menular seksual, kehammilan yang tak diinginkan, seks bebas dan sebagainya.
- Remaja dan Kesehatan Reproduksi - 26/12/2019