Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja
Hallo teman-teman inviniteens semua, disini saya akan sedikit sharing ilmu mengenai Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja. Perilaku menyimpang pada remaja ini bisa terjadi dikalangan atas maupun di kalangan bawah. Telah banyak kasus kasus penyimpangan yang terjadi yang membuat para orang tua resah melihat keadaan seperti ini. Seharusnya masa remaja di habiskan sebaik mungkin untuk mencari ilmu untuk bekal nanti, dan bersosialisasi dengan orang lain mengenai perilhal keagamaan, sosial, budaya dan lain sebagainya. Supaya remaja tersebut bisa menjadi anak yang rajin, sholeh dan memiliki sikap santun kepada orang lain.
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak menjadi dewasa, menurut para ahli remaja ini berada di usia 13 sampai usia 18 tahun. Anak remaja sudah tidak bisa dikatakan kanak-kanak namun belum bisa disebut dewasa. Karena pada masa remaja masih labil dalam melakukan kegiatan atau aktivitas sehari-hari, maka dari itu para orang tua harus bisa memberikan perhatian kepada anak remaja supaya tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan (perilaku menyimpang). Ketika kita sebagai orang tua tidak bisa memberikan perhatian siap-siap saja anak kita melakukan kejahatan.
Menurut Kartini, Kejahatan anak-anak remaja ini merupakan produk sampingan dari:
Pendidikan massal yang tidak menekankan pendidikan watak dan kepribadian anak.
Kurangnya usaha orang tua dan orang dewasa menanamkan moralitas dan keyakinan beragama pada anak-anak muda.
Kurang ditumbuhkannya tanggung jawab sosial pada anak-anak remaja.
Adler mengatakan bahwa wujud perilaku yang dilakukan para remaja dewasa ini adalah sebagai berikut:
Kebut-kebutan dijalanan yang mengganggu keamanan lalu lintas dan membahayakan jiwa
Perilaku ugal-ugalan, brandalan, urakan yang mengacaukan ketentraman milieu sekitar. Tingkah ini bersumber pada kelebihan energi dan dorongan primitif yang tidak terkendali serta suka menteror lingkungan.
Perkelahian antargang, antarkelompok, antarsekolah, antarsuku (tawuran), sehingga kadang-kadang membawa korban jiwa.
Membolos sekolah lalu bergelandangan sepanjang jalan atau bersembunyi di tempattempat terpencil sambil melakukan eksperimen bermacam-macam kedurjanaan dan tindak asusila.
Kriminalitas anak, remaja dan adolesens antara lain berupa perbuatan mengancam, intimidasi, memeras, maling, mecuri, mencopet, merampas, menjambret, menyerang, merampok, menggarong, melakukan pembunuhan dengan jalan menyembelih korban, mencekik, meracun, tindak kekerasan dan pelanggaran lainnya.
Berpesta pora sambil mabuk mabukan, malakukan hubungan seks bebas, atau orgi (mabukmabukan hemat dan menimbulkan keadaan yang kacau balau) yang mengganggu lingkungan.
Perkosaan, agresivitas, seksual dan pembunuhan dengan motif seksual, atau didorong oleh reaksi-reaksi kompensatoris dari perasaan inferior, menuntut pengakuan diri, depresi hebat, rasa kesunyian, emosi balas dendam, kekecewaan ditolak cintanya oleh seorang wanita dan lain-lain.
Kecanduan dan ketagihan bahan narkotika (obat bius; drugs) yang erat bergandengan dengan tindak kejahatan.
Tindak-tindak immoral seksual secara terang-terangan, tanpa tendeng aling-aling, tanpa rasa malu dengan cara yang kasar. Ada seks dan cinta bebas tanpa kendali (promiscuity) yang didorong oleh hiperseksualitas, geltungsrieb (dorongan menuntut hak) dan usaha-usaha kompensasi lainnya yang kriminal sifatnya.
Homoseksualitas, erotisme anal dan oral, dan gangguna seksual lain pada anak remaja disertai tindakan sadistis.
Perjudian dan bentuk-bentuk permainan lain dengan taruhan, sehingga mengakibatkan akses kriminalitas.
Komersialisasi seks, pengguguran janin oleh gadisgadis delinkuen, dan pembunuhan bayi oleh-ibu-ibu yang tidak kawin.
Tindakan radikal dan ekstrem, dengan carakekerasan, penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh anak-anak remaja.
Perbuatan a-sosial dan antisosial lain disebabkan oleh gangguan kejiwaan pada anakanak dan remaja psikopatik, psikotik, neurotik dan menderita gangguan-gangguan jiwa lainnya.
Tindak kejahatan disebabkan oleh penyakit tidur (encephalitis lethargical), dan ledakan meningitis serta postencephalitics; juga luka dikepala dengan kerusakan pada otak adakalanya membuahkan kerusakan mental, sehingga orang yang bersangkutan tidak mampu melakukan kontrol diri.
Remaja pada umumnya, lebih suka mencoba hal-hal baru dan banyak remaja yang tidak memikirkan resiko yang diambil jika remaja melakukan aktivitas yang baru didalam hidupnya. Justru jika remaja melakukan kegiatan baru yang positif akan berdampak baik baginya misalnya kegiatan gotong royong, pelatihan kewirausahaan atau kegiatan keagamaan di lingkungannya. Padahal, ajang-ajang seperti ini sangat besar manfaatnya, selain dapat memotivasi untuk berprestasi, juga sebagai ajang aktualisasi diri. Karena sarana aktualisasi diri yang positif ini sulit mereka dapatkan, akhirnya mereka melampiaskannya dengan aksi perilaku negatif yang dapat mengganggu mental diri sendiri dan ketertiban umum.
Faktor-faktor yang menyebabkan perilaku menyimpang antara lain adanya kurangnya pengawasan antara orang tua dengan anak yang menyebabkan anak merasa bebas melakukan aktivitas di luar yang berujung kepada tindakan perilaku menyimpang diluar. Selain itu orang tua masih banyak yang belum mengetahui bahwa anaknya terlibat didalam perilaku menyimpang. Orang tua hanya memberikan rasa kepercayaan kepada anak dan kenyataan pengawasan tidak dilakukan kepada orang tua sehingga anak merasa bebas melakukan segala aktivitas diluar yang berujung kepada tindakan perilaku menyimpang.
Disamping itu faktor pergaulan juga menjadi pemicu remaja melakukan tindakan perilaku menyimpang. Remaja dikatakan sebagai masa transisi mencari jati diri mereka. Namun terkadang mereka masih belum mengetahui apa-apa saja dampak yang mereka lakukan dari perilaku menyimpang tersebut.
Sementara hubungan komunikasi dengan anak dalam hal pembinaan, apresiasi sering diberikan oleh orang tua dalam bentuk memberikan hadiah jika anak mendapatkan prestasi. Diskusi juga sering dilakukan oleh orang tua pada saat waktu luang misalnya pada saat makan malam atau waktu santai di rumah. Diskusi yang mereka lakukan antara lain mengenai memberikan gambaran kepada anak mengenai perilaku menyimpang dan memberikan perbandingan kepada anak lain yang mampu menuai keberhasilan hidup sehingga menjadi motivasi anak dalam memberikan diskusi tersebut.
Hukuman yang diberikan oleh orang tua ditujukan agar anak mendapatkan efek jera, namun hukuman yang diberikan oleh orang tua masih digolongkan ringan misalnya jika anak melakukan perilaku menyimpang, orang tua hanya memberikan hukuman tidak diberikan uang jajan sekolah.
Sementara perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja di Kota Padangsidimpuan sangat beraneka ragam misalnya berjudi, mabuk-mabukan, bahkan berperilaku yang tidak sesuai lahiriah misalnya seorang anak perempuan yang memiliki sifat keperkasaan (mustarjalah) yang merokok ditempat umum.
Upaya orang tua dan masyarakat yang harus dilakukan dalam mengatasi perilaku menyimpang remaja antara lain orang tua harus membangun pola komunikasi yang baik, bukan hanya lisan akan tetapi memberikan pengawasan juga perlu dilakukan agar anak merasa adanya tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak. Selain itu memberikan kegiatan positif juga bisa dilakukan oleh masyarakat agar anak dapat menggali potensi diri sesuai dengan minat dan bakatnya, misalnya membuat keterampilan seni, olahraga.
Remaja pada umumnya, lebih suka mencoba hal-hal baru dan banyak remaja yang tidak memikirkan resiko yang diambil jika remaja melakukan aktivitas yang baru didalam hidupnya. Justru jika remaja melakukan kegiatan baru yang positif akan berdampak baik baginya misalnya kegiatan gotong royong, pelatihan kewirausahaan atau kegiatan keagamaan di lingkungannya. Padahal, ajang-ajang seperti ini sangat besar manfaatnya, selain dapat memotivasi untuk berprestasi, juga sebagai ajang aktualisasi diri. Karena sarana aktualisasi diri yang positif ini sulit mereka dapatkan, akhirnya mereka melampiaskannya dengan aksi perilaku negatif yang dapat mengganggu mental diri sendiri dan ketertiban umum.
- Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja - 05/01/2020