MEMBENTUK GENERASI REMAJA YANG BERKUALITAS.
Remaja merupakan ikon penting, remaja itu merupakan masa transisi dari fase anak-anak menuju fase dewasa akhor yang pasti nya banyak Masa remaja bermula pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara.
Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga. Remaja itu labil, ingin selalu di mengerti. Karena merasa sudah dewasa jadi ia bebas ingin melakukan apa saja yang ia inginkan, ingin mencoba hal-hal baru yang menurut nyaa asik, ingin melakukan semua hal yang jelas-jelas di larang oleh orang tua nya, ingin terus melanggar aturan, dan lain sebagainya.
Maka dari itu jika remaja tidak ada yang memantau, membimbing, menuntun maka ia akan keluar dari jalur sebagai mana semesti nyaa, mungkin ia akan mengikuti teman-teman nya yang tidak baik, terjerumus ke dalam narkoba, seks bebas,tawuran pelajar, pornografi, pornoaksi, perkosaan, pelacuran, perjudian, pembunuhan dan lainnya. dan hal-hal yang pasti nyaa merugikan ia. Karena para remaja ini tidak memikirkan efek apa yang akan ia dapat ketia ia melakukan hal itu, ia akan melakukan agar ia senang, agar di akui oleh lingkungan perteman nyaa, jadi nya ia melakukan segala cara.
Nah bagaimana kita membentuk suatu remaja yang betkualitas?
Tanggung jawab untuk membentuk generasi yang tidak lemah, dalam bahasa yang positif: generasi kuat atau generasi berkualitas, yang pertama dan terutama berada di pundak para orang tua dalam keluarga. Namun pembentukan generasi penerus yang berkualitas bukanlah kerja individual, melainkan mesti melibatkan segenap unsur dalam masyarakat, seperti para pendidik, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah, media massa, dan lain sebagainya.
Ciri-ciri Generasi Berkualitas
Ciri-ciri generasi berkualitas dilihat dari beberapa aspek penting, yakni aspek fisik/jasmani, aspek psikis/psikologis, aspek sosial dan kultural, serta aspek spiritual dan moral.
1. Aspek Fisik/Jasmani
Generasi berkualitas berarti generasi yang dari segi jasmani menunjukkan tingkat kesehatan yang baik. Kesehatan jasmani dipengaruhi oleh jenis dan kualitas makanan sejak dilahirkan, pada masa kanak-kanak, remaja, dan masa dewasa. Faktor lain yang ikut berpengaruh adalah kebersihan dalam menjalani kehidupan baik kebersihan diri, rumah dan lingkungan tempat tinggal.
Kualitas jasmani ditentukan sejak masa konsepsi yang merupakan pengaruh dan tanggung jawab orang tua. Setelah seseorang berangsur besar dan dewasa, maka memelihara kesehatan jasmani merupakan tanggung jawab individu itu sendiri.
2. Aspek Psikis/Psikologis
Psikologis yang berkualitas diukur dari tingkat pengembangan dan pendayagunaan potensi-potensi yang terdapat di dalamnya, seperti bakat, minat, kemampuan berpikir, pengendalian emosi, kepedulian sosial dan lain-lain.
Kualitas psikologis meliputi:aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Secara kognitif, generasi berkualitas berarti dia memiliki kemampuan berpikir yang tajam, pemahaman yang dalam, dan pengetahuan serta wawasan yang luas. Manusia berkualitas memiliki pengetahuan yang memadai, berupa pengetahuan umum dan khusus di bidangnya (Nawawi dan Martini, 1994). Kemudian kaitannya dengan tantangan global dan modernitas di zaman sekarang ini, penguasaan atas ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) menjadi syarat mutlak bagi tegaknya generasi dalam suatu kelompok masyarakat agar tidak tertinggal oleh generasi dari kelompok masyarakat atau negara lain.
Dari segi afektif, generasi berkualitas memiliki kecerdasan emosi yang baik. Dia memiliki kemandirian, rajin dan senang bekerja, sanggup bekerja keras, tekun, gigih, disiplin, berani merebut kesempatan, jujur, mampu bersaing dan bekerja sama, dapat dipercaya dan mempercayai orang lain serta tidak mudah putus asa (Nawawi dan Martini, 1994). Dan dari aspek psikomotorik, dia memiliki keterampilan atau keahlian tertentu sebagai hasil pengembangan dan pendayagunaan potensi psikologis, yang memungkinkan untuk menjadi sumber daya manusia yang produktif. Karakteristik ini dimaksudkan bahwa manusia berkualitas mampu mewujudkan bakat dan minatnya menjadi keterampilan dan bahkan keahlian, untuk memasuki lapangan kerja dan mempunyai penghasilan (Nawawi dan Martini, 1994).
3. Aspek Sosial dan Kultural
Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk sosial yang harus menjalani kehidupan bersama dan dalam kebersamaan dengan orang lain. Perwujudannya dalam kebersamaan tidak sekadar mampu bergaul dengan orang lain, tetapi juga memiliki kepekaan dan kepedulian sosial yang tinggi. Misalnya, menolong orang lain yang berada dalam kesusahan, suka bergotong royong, dan senang beroganisasi (Nawawi dan Martini, 1994).
4. Aspek Spiritual dan Moral
Aspek spiritual terwujud dalam kualtas iman dan takwa, yang berarti kemampuan mengendalikan diri untuk tidak melanggar yang diperintahkan dan sebaliknya tidak memperturutkan sesuatu yang dilarang oleh Tuhan. Manusia yang beriman tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai kesuksesan (Nawawi dan Martini, 1994). Kualitas spiritual (iman dan takwa, hubungan manusia dengan Tuhan) terimplementasi dalam akhlak atau moral (hubungan manusia dengan sesamanya).
Akhlak terhadap ibu dan bapak adalah dengan berbuat baik dan berterima kasih kepada keduanya. Akhlak terhadap orang lain, yaitu bersikap sopan dan santun terhadap sesama, tidak sombong, tidak angkuh, berjalan sederhana dan bersuara lembut (Hartati, 2006).
Faktor-faktor yang Memengaruhi Terbentuknya Generasi Berkualitas
Terbentuknya generasi berkualitas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang mendukung maupun yang menghambat. Dalam sejarah perkembangan manusia, ada tiga lingkungan yang berpengaruh pada kepribadian dan kualitas dirinya. Tiga lingkungan itu adalah keluarga, lembaga pendidikan formal, dan masyarakat.
1. Keluarga
Keluarga merupakan institusi pertama yang ditemui seorang anak dalam perjalanan hidupnya. Keluarga adalah awal dari pengenalan dan pemahaman setiap anak mengenai kehidupan (Nawawi dan Martini, 1994). Perkembangan kepribadian seorang anak sangat dipengaruhi keadaan dan pola pengasuhan dalam keluarganya. Oleh karena itu, peranan keluarga dalam proyek pembentukan generasi berkualitas sangat penting untuk ditekankan.
Peranan keluarga dalam memersiapkan generasi baru berkualitas, pertama sekali adalah dengan mewujudkan pemeliharaan yang terbaik. Setiap anak memerlukan untuk tumbuh dan dibesarkan dalam lingkungan yang sehat. Agar tercipta anak-anak yang berkualitas, menurut Suyudi (2006), ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, yaitu pertama, aspek fisik atau jasmani. Artinya, setiap anak memiliki hak untuk dipenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan dari orang tuanya secara halal dan baik.
Kedua, aspek psikologis. Setiap anak berhak hidup dalam lingkungan yang memiliki hubungan harmonis antar anggota keluarga (suami isteri, anak, atau anggota keluarga lainnya). Hubungan seperti ini yang akan membentuk kepribadian anak secara positif. Sebaliknya, kehidupan yang diwarnai dengan pertengkaran, makian, bentakan, dan kemarahan akan memberi dampak negatif bagi perkembangan psikologis anak.
Ketiga, aspek spiritual. Setiap anak juga membutuhkan lingkungan yang senantiasa menanamkan akidah (nilai keimanan), bahwa Allah satu-satunya yang kuasa dan berhak disembah, bahwa Allah tidak boleh dipersekutukan dengan apapun. Hal ini dapat dilakukan dengan penanaman ajaran agama dan pembiasaan melakukan ibadah sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad Saw.
Keempat, aspek sosiologis dan kultural. Setiap anak juga membutuhkan lingkungan sosial dan kultural sosial dan kultur yang sehat dan humanis, sehingga membantu anak memahami realitas kehidupan.
Karena begitu pentingnya peranan keluarga dalam pembentukan generasi berkualitas ini, hendaknya setiap manusia, laki-laki dan perempuan, harus sudah memikirkan model keluarga yang bagaimana yang hendak ia bentuk sejak ia beranjak dewasa dan mulai memilih pasangan. Generasi yang baik adalah apabila dihasilkan dari pasangan-pasangan yang baik pula. Itulah sebabnya dalam syariat Islam ada anjuran pernikahan, karena dengan pernikahan itu nantinya akan dihasilkan generasi yang baik. Dan ini dimulai dari bagaimana cara memilih pasangan hidup. Sikap selektif dan terencana dalam memilih pasangan hidup akan membawa pada terbentuknya keluarga yang diharapkan.
Dalam hal ini, Nabi Muhammad Saw. memberikan tuntunan, bahwa ”Perempuan dinikahi karena empat hal: karena cantiknya, karena hartanya, karena nasabnya, dan karena agamanya (kesalehannya). Tapi pilihlah karena agamanya, karena ini merupakan harta yang paling bernilai.” Tampaknya ketika itu Nabi berbicara di hadapan para sahabatnya yang laki-laki.
Untuk mewujudkan keluarga dan anak-anak yang berkualitas, diperlukan perencanaan yang matang. Setiap keluarga harus dapat memerhitungkan anak-anak yang mungkin lahir, karena kehadiran seorang anak atau manusia baru memerlukan banyak kebutuhan, antara lain, makan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
2. Lembaga Pendidikan
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis untuk menghasilkan manusia-manusia yang terpelajar, memiliki kapasitas intelektual dan keterampilan tertentu. Oleh karena itu peranan lembaga pendidikan dalam pembentukan generasi sangat krusial. Seringkali kualitas seseorang diukur dari seberapa tinggi pendidikannya. Meski tidak sepenuhnya tepat, hal itu memang banyak benarnya.
Maka agar sebuah generasi menjadi generasi yang kuat dan berkualitas, pendidikan dan lembaga pendidikan harus mendapat perhatian yang khusus. Sebisa mungkin, pendidikan diselenggarakan dalam lembaga dan sistem yang baik, yang memungkinkan anak didik mencapai segenap kualitas yang diperlukan olehnya dalam mengarungi kehidupan. Pendidikan merupakan tanggung jawab semua pihak yang berkepentingan, keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Permasalahan yang kita hadapi sekarang ini di negara kita, lembaga pendidikan berkualitas baik identik dengan biaya yang mahal. Sedangkan lembaga pendidikan dengan biaya yang sedang atau murah, kualitasnya pun disesuaikan. Ada juga yang mengeluhkan, lembaga pendidikan, khususnya yang formal, lebih banyak menitikberatkan pada aspek kognitif atau intelektual, dan kurang menyentuh aspek moral.
3. Lingkungan Masyarakat
Masyarakat adalah lingkungan sekitar di mana seorang anak tumbuh dan dibesarkan. Bagi seorang anak, pada mulanya masyarakat berarti teman-teman sepermainan tempat di mana dia mulai bersosialisasi dengan orang-orang di luar anggota keluarganya. Seiring dengan pertumbuhan usianya, pergaulannya pun akan semakin meluas, dengan tetangga, komunitas kecil di kampung, hingga masyarakat di luar kampungnya.
Lingkungan masyarakat dengan segala sistem nilai dan normanya sangat berpengaruh pada kepribadian seseorang. Masyarakat yang permisif dan materialistik akan cenderung menghasilkan individu-individu yang permisif dan materialistik pula. Masyarakat yang suka bekerja keras dan kreatif akan membuat individu-individu di dalamnya suka pula bekerja keras dan kreatif. Dahulu Siti Aminah mengirimkan anaknya, Muhammad, untuk disusui oleh wanita dari pedesaan agar Muhammad kecil tidak terpengaruh oleh budaya kota Mekah yang materialistik sehingga kepribadiannya berkembang secara lebih murni.
Maka agar suatu generasi menjadi generasi yang berkualitas, ia memerlukan tumbuh dalam lingkungan masyarakat yang berkualitas pula, dengan sistem nilai dan norma yang akan mendukung dan mengarahkan kepribadiannya menjadi baik. Tidak mudah membentuk masyarakat yang baik, dan terlebih karena hal itu bukan semata tanggung jawab individu atau suatu keluarga, melainkan memerlukan kerjasama berbagai pihak dan pemerintah. Maka ketika sebuah keluarga tinggal di lingkungan masyarakat yang dinilai kurang kondusif bagi perkembangan kepribadian anak, apa yang dilakukan Siti Aminah merupakan saran yang patut dipertimbangkan.
- MEMBENTUK GENERASI REMAJA YANG BERKUALITAS. - 31/12/2019