ARTICLEHISTORY

Arah Gerakan Feminisme


feminis

Loading

Feminisme sebagai gerakan pada mulanya berangkat dari asumsi bahwa kaum perempuan pada dasarnya ditindas dan dieksploitasi, serta usaha untuk mengakhiri penindasan dan eksploitasi tersebut. Meskipun terjadi perbedaan antarfeminis, namun mereka sepaham bahwa hakikat perjuangan feminis adalah demi kesamaan, martabat dan kebebasan mengontrol raga dan kehidupan baik di dalam maupun diluar rumah.

Feminisme bukanlah perjuangan emansipasi perempuan di hadapan kaum laki-laki saja, karena mereka juga sadar bahwa laki-laki (terutama kelas proletar) juga mengalami penderitaan yang diakibatkan oleh dominasi, eksploitasi serta represi dari sistem yang tidak adil. Gerakan feminis merupakan perjuangan dalam rangka mentranspormasikan sistem dan struktur yang tidak adil, menuju ke sistem yang adil bagi perempuan ataupun laki-laki. Dengan demikian strategi perjuangan jangka panjang gerakan feminisme tidak sekedar upaya pemenuhan kebutuhan praktis kondisi kaum perempuan, atau hanya dalam rangka mengakhiri dominasi gender dan manifestasinya seperti eksploitasi, marginalisasi, subordinasi, pelekatan stereotipe, kekerasan dan penjinakkan belaka, melainkan perjuangan transpormasi sosial ke arah penciptaan struktur yang secara fundamental baru dan lebih baik.

Gerakan feminisme itu muncul di Amerika sebagai bagian dan kultur radikal termasuk gerakan hak-hak sipil (civil Rights) dan kebebasan seksual (sexual liberation). Kemudian buku Betty Friedan, yang berjudul The Feminist Mystique (1963) laku keras, dan setelah itu tumbuh berkembang kelompok feminis yang memperjuangkan nasib kaum perempuan guna memenuhi kebutuhan praktis seperti pengasuhan anak, kesehatan, pendidikan, aborsi dan lain sebagainya. Lantas gerakan itu merambat ke Eropa, Kanada, dan Australia yang selanjutnya kini telah menjadi gerakan global dan menggoncang Dunia Ketiga.

Secara kuantitatif, dampak feminisme memang nyata dimana dalam waktu 20 tahun banyak terjadi perubahan dan perkembangan yang menyangkut nasib kaum perempuan. Setelah pada tahun 1975 PBB mengumumkan International Decade Of Women, terjadi beberapa peristiwa penting bagi kaum perempuan. Tahun 1979 PBB mengeluarkan resolusi untuk menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Kini, hampir setiap negara memiliki perundang-undangan antidiskriminasi, yang menguntungkan kaum perempuan terutama bagi kaum perempuan kelas menengah dan yang berpendidikan.

Ellen Ilais
Follow Me
Latest posts by Ellen Ilais (see all)

Ellen Ilais

saya anak ke 3 dari 6 bersaudara. saya mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung