Tren Berhijrah Generasi Milenial
Hijrah menjadi istilah yang akhir akhir ini banyak di bicarakan sebagai kalangan. Secara harfiah, “hijrah” berarti “pindah atau bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya”. Dalam sejarah islam, hijrah merujuk peda tradisi dan praktik Rasulullah SAW yang melakukan perpindahan dari Mekkah ke Madinah. Perpindahan Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah itu dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mendapatkan empat dakwah yang baru serta situasi yang lebih menjanjikan dari pada sebelumnya.
Beberapa kalangan, terutama anak muda yang memiliki kesadaran baru tentang islam, mencoba mempromosikan gerakan hijrah. Hijrah sebagai sebuah gerakan secara fisik sangat berkaitan dengan gerakan yang bersifat spiritual. “Generasi milenial yang berhijrah identic dengan perubahan yang signifikan terhadap cara berpakaian, yang dulunya memakai jeans dan pakaian ketat, kini berubah menjadi lebih syar’I, dengan kerudung panjang dan lebar menutupi dada dan baju yang longgar, bahkan bercadar. Laki laki lebih cenderung memanjangkan jenggot dan memendekkan celananya diatas mata kaki.” Menurutnya berhijrah itu hanya berlaku untuk generasi milenial dan orang yang berhijrah hanya di lihat dari perubahan fisiknya saja.
Banyak sekali argument tentang berhijrah, salah satunya argument yang saya kutip di tulisan ini, bahwanya berhijrah hanya di lihat dari bentuk fisiknya saja, dan akhirnya menimbulkan berbagai tanggapan bahwa hijrah tidak hanya di lihat dari perubahan bentuk fisiknya saja, dan bukan hanya untuk kaum milenial saja. hijrah harus di lakukan oleh semua ummat manusia, dan hijrah bisa kita lihat dari perpindahan niat dia untuk menjadi insan yang lebih baik dari sebelumnya. Seperti firman Allah dalam (Qs. Al Baqoroh: 218) “sesungguhnya orang yang beriman, orang orang yang berhijrah dan berhijah di jalan Allah, mereka itu menharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.pada ayat ini bahwasanya bahwa hijrah harus dilakukan atas dasar niat karena Allah dan tujuan mengarah rahmat dan keridhoan Allah.
Hijrah sebagai salah satu prinsip hidup, harus senantiasa kita maknai dengan benar. Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi dua syarat, yaitu yang pertama ada sesuatu yang di tinggalkan dan kedua ada sesuatu yang di tuju (tujuan). Keduanya duanya harus di penuhi oleh seseorang yang berhijrah. Meninggalkan hal hal yang buruk, negative, maksiat, kondisi yang tidak kondusif, menuju keadaan yang lebih baik, dan positif yaitu kondisi yang menegakkan ajaran islam.
Beberapa ulama merumuskan mengenai hijrah, yaitu ketika kita ingin berhijrah maka jadikan diri kita nyaman dan diri orang lain pun nyaman serta keluarga juga nyaman dengan perubahan kita. Ketika kita ingin menghindarkan sesuatu yang buruk maka cukup dengan menghindarkannya dengan halus. Pada zaman sekarang ini banyak sekali orang orang yang merasa diri mereka dan memaknai hijrah hanya dengan mereka merubah fisiknya atau pakaiannya sedangkan perilakunya masih belum mencerminkan dari makna hijrah tersebut. Akhir akhir ini banyak orang yang menyempitkan makna hijrah tersebut, yaitu hijrah hanya di maknakan secara dzohirnya saja, seperti orang yang tadinya belum islami dan menjadi islami itu yang dinamakan dia sudah hijrah, dan menilai orang lain yang belum berpenampilan islami dia belum hijrah. Maka dari itu mereka hanya menilai dari dzohirnya saja, dan ini yang di maksud dalam penyempitan makna hijrah itu sendiri. Sekalipun memang yang dilakukannya pun lebih baik dari sebelumnya. akan tetapi makna hijrah yang sesungguhnya itu sangat luas, dan harus di perhatikan makna hijrah yang sesungguhnya. Orang yang berhijrah itu adalah orang yang niat dan berjihad, maksud berjihad disini yaitu berjihad melawan hawa nafsu dari pada berbuat buruk menjadi lebih baik.
Dalam hadits Nabi SAW bersabda “seorang muslim ialah orang yang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah yang meningalkan apa yang di larang oleh Allah”. (HR. Bukhori dan Muslim).
Dalam hadist tersebut sudah jelas bahwa hijrah tidak hanya di lihat dari dzohirnya saja, tapi hijrah itu meninggalkan apa yang di larang oleh Allah.
Mengutip dari esensi kandungan ayat ayat Alquran (Qs. Al Anfal: 74) dan (Qs. At Taubah: 20) yaitu:
1. Bahwa orang orang beriman yang berhijrah dan berjihad dengan motivasi karena Allah dan tujuan untuk meraih rahmat dan keridhoan Allah, mereka itulah adalah mu’min sejati yang akan memperoleh pengampunan Allah, memperleh keberkahan rizky (nikmat) yang mulia, dan kemenangan disisi Allah.
2. Bahwa hijrah dan jihad dapat di lakukan dengan mengorbankan apa yang kita miliki termasuk harta, benda bahkan jiwa.
Dari ayat ayat tersebut menyebut perinsip hidup, yaitu iamn, hijrah dan jihad, iman bermakna keyakinan, hjrah bermakna perubahan dan jihad bermakna perjuangan dalam menegakkan risalah Allah.
Saya tidak setuju dengan kutipan dari artikel tersebut bahwa Hijrah sering kali di maknai dengan perubahan bentuk fisik dan penampilan, sedangkan hijrah terebut memiliki makna luas. Dan ketika kita sudah niat berhijrah, maka jangan sekali kali kita menghakimi orang lain yang belum berhijrah, jika kita ingin mengajak mereka untuk sama sama berhijrah maka ajaklah dengan halus tanpa harus menyakiti dengan kata kata menghakimi dan membanggakan diri kita yang merasa sudah berhijrah karena makna sesungguhnya hijah itu tidak seperi itu. Maka dari itu Pemikiran dan penyempitan makna hijrah tersebut harus di ubah dan lebih banyak kita mencari tau dan menuntut ilmu serta memahami makna hijrah sesungguhnya, agar kita selalu berada di jalan Allah dan termasuk dengan orang orang yang berhijrah di jalan Allah.
Semoga dengan adanya tulisan ini dapat memperluas pengetahuan kita tentang makan hjrah itu sendiri dan teru smenjadi orang yang lebih baik lagi serta istiqomah dala hal kebaikan.
- Tren Berhijrah Generasi Milenial - 20/01/2021