PERILAKU BERESIKO YANG BERPENGARUH TERHADAP KESPRO REMAJA
Sumber daya manusia ialah salah satu bagian terpenting untuk pembangunan kesehatan. Remaja termasuk salah satu bagian dari sumber daya manusia itu sendiri yang merupakan asset yang sangat berharga bagi bangsa pada waktu yang akan datang.
Berdasarkan survei penduduk antar sensus (Supas) 2015 jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2019 digambarkan mencapai 266,91 juta jiwa. Jumlah penduduk usia produktif yang berumur 15-64 tahun lebih banyak dari usia tidak produktif, yakni lebih dari 68,7% dari total populasi, dan juga umur 0-14 tahun (usia anak-anak) mencapai 66,17 juta jiwa atau sekitar 24,8% dari total populasi.
Perilaku Berisiko
Perilaku berisiko merupakan suatu aktifitas individu yang berdampak buruk bahkan memiliki konsekuensi yang berbahaya pada berbagai hal, termasuk pada kesehatan.
Contoh-contoh dari perilaku berisiko ini diantaranya ialah minum-minuman yang mengakibatkan risiko pada kesehatan organ tubuh, berpacaran di tempat sepi yang menimbulkan dihasutnya syetan yang menimbulkan saling pegangan tangan, pelukan, ciuman dan bahkan sampai berhubungan badan. Dan banyak lagi perilaku-perilaku yang sangat berisiko, terutama pada zaman sekarang ini yang teknologinya sangat canggih, yang dapat mempermudah munculnya atau timbulnya kejahatan dimana-mana.
Beberapa remaja memiliki perilaku berisiko memalui pergaulan bebas dan informasi yang kurang baik. Di zaman sekarang ini teknologi begitu canggih dan juga sangat terbukaannya informasi, seperti internet yang membuat berbagai informasi menjadi mudah didapatkan. Namun sangat disayangkan begitu sulitnya menyaring informasi yang dapat merusak kepribadian remaja masa ini, seperti pornografi dan kehidupan bebas.
Masa remaja ini pada umumnya memiliki rasa ingin tahu yang amat tinggi sehingga seringkali ingin mencoba-coba hal baru, menghayal yang ia sukai, merasa gelisah, dan berani melakukan pertentangan. Oleh karena itu para remaja masa ini pandai bermain dalam perkembangan teknologi, walaupun dalam teknologi tersebut terdapat pengaruh buruk.
Kebalikannya dari orang tua, yang belum siap menghadapi kemajuan teknologi informasi yang berkembang cepat sehingga kurang mengerti bahaya apa yang memungkinkan terjadi pada anaknya.
Kesetahatn Reproduksi Remaja
Secara sederhana reproduksi berasal dari kata re = kembali dan produksi = membuat atau menghasilkan, jadi reproduksi mempunyai arti suatu proses kehidupan manusia dalam menghasilkan keturunan demi kelestarian hidup.
Pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 yang mengenai kesehatan, yaitu merupakan keadaan sehat secara jasmani, rohani dan social secara keseluruhan, tidak semata-mata bebas dari kecacatan atau penyakit yang berkaitan dengan system, fungsi, dan proses reproduksi pada laki-laki dan wanita.
Dalam bahasa aslinya remaja disebut adolescence, berasal dari bahasa latin adolescere yang berarti tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan.
Remaja merupakan masa perpindahan dari masa anak-anak menuju masa dewasa, pada masa remaja ini terjadi berbagai macam perubahan yang cukup bermakna baik secara fisik, biologis, mental dan emosional serta psikososial.
Pada masa prapubertas ini merupakan saat-saat terjadinya kematangan seksual yang sesungguhnya, beriringan dengan terjadinya kematangan fisiologis yang berhubungan dengan kematangan kelenjar endokrin. Peristiwa kematangan ini terjadi pada wanita berumur 1,5 sampai 2 tahun lebih awal daripada laki-laki.
Remaja termasuk salah satu bagian dari sumber daya manusia yang merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa pada waktu yang akan datang. Oleh karena itu perkembangan remaja perlu diperhatikan karena mereka berada dalam masa peralihan yang memiliki sifat labil.
Seiring berkembangnya pengetahuan pengertian mengenai remajapun semakin banyak versi sesuai dengan karakteristik biologis ataupun sesuai dengan kebutuhan penggolongannya.
Perilaku Remaja yang Berisiko Terhadap Kesehatan Reproduksi.
Apa yang dimaksud dengan perilaku remaja yang berisiko terhadap kesehatan reproduksi ini adalah segala perilaku anak-anak remaja yang diperkirakan dapat mengakibatkan dampak buruk dan berisiko terhadap kesehatannya, seperti pengetahuan yang minim tentang kesehatan reproduksi termasuk yang berkaitan dengan penyakit menular seksual (PMS), berpacaran terlalu dalam termasuk menonton video asusila hingga memicu perilaku seks bebas, penggunaan alat kontrasepsi sebelum menikah dan menikah di usia muda, serta pengguguran kandungan yang tidak aman.
a. Pengetahuan PMS/HIV-AIDS
Pada umumnya sedikit dari kalangan remaja yang mengetahui tentang penyakit menular seksual (PMS) ini dan macam-macamnya. Akan tetapi pada remaja yang sudah besar, pengetahuan tentang PMS terlihat lebih luas sehingga mereka mengetahui PMS lebih dari satu jenis dan gejala-gejalanya, seperti Herpes, Clamidia, Gonorroe, raja singa, jengger ayam, bintilan, kencing nanah, susah kencing dan HIV/AIDS. Pada umumnya mereka kurang tahu jelas apa ciri-ciri dari sebagian penyakit tersebut.
Minimnya pengetahuan mengenai penyebabnya PMS dan tidak tahu apa yang harus dilakukan bila terkena. Mereka hanya tahu bahwa AIDS adalah salah satu penyakit berbahaya yang bisa ditularkan melalui hubungan seksual dan bisa mengakibatkan kematian. Para remaja berpendapat bahwa orang bisa tertular PMS karena faktor kebiasaan atau sering berganti-ganti pasangan seksual secara sembarangan, seringnya berhubungan seksual dengan wanita pekerja seks atau dengan orang yang sudah terkena penyakit itu sebelumnya, tidak memakai alat pelindung (kondom) dan tidak menjaga kebersihan di daerah kelamin baik perempuan maupun laki-laki.
Untuk menghindari penyakit ini, remaja berpendapat harus menjaga kebersihan dengan cara melakukan hubungan seksual dengan menggunakan kondom. Namun mereka mengaku enggan menggunakan dan seringkali tidak menggunakan kondom dengan alasan tidak selalu menyiapkan kondom dan terasa tidak bebas bila menggunakannya. Dan sebagian dari mereka menganggap penyakit epela, bila terkena maka solusinya ialah obat diapotik atau pergi ke dokter.
Mereka perlu mengetahui apa itu human immunodefiency virus (HIV), HIV ialah virus yang amat kecil yang dapat menyerang daya tahan tubuh manusia. HIV ini dapat menular melalui hubungan seksual, transfuse darah, penggunaan jarum suntik yang bergantian dan tidak steril yang biasanya digunakan oleh pengguna narkoba, benda apa saja yang tercemar darah yang mengandung HIV, melalui darah ibu ke bayinya yang dikandung Rahim, dan bisa jadi melalui air asi ibu yang mengandung HIV.
Dan kemudian apa itu acquired immune deficiency syndrome (AIDS), AIDS adalah sebuah kondisi dimana system kekebalan tubuh seseorang rusak dikarenakan HIV sehingga berbagai penyakit dapat ditemukan di dalam tubuh penderita.
b. Pacaran yang Mendalam
Pada masa ini pacaran bukan lagi terkenal di kalangan remaja tua, akan tetapi dari anak SD sampai remaja tua pun sudah bercampur tangan dengan yang namanya pacaran. Menurut mereka, hal ini dikarenakan mereka sudah mulai timbul rasa tertarik dengan lawan jenis. Disamping itu telah timbul keinginan untuk pacaran dikarenakan banyak teman-teman yang telah memiliki pacar.
Tidak semua orang pacaran terjerumus, akan tetapi Pada umumnya para remaja melakukan hubungan seksua sebelum menikah dikarenakan beberapa alasan, seperti atas dasar saling suka, sekedar ingin tahu atau coba-coba karena video atau film yang ia tonton, dan untuk menunjukkan bukti dari kasih sayang dan perhatian mereka kepada pasangan. Mereka sebenarnya tahu dan mengerti akan bahaya dan risiko yang akan timbul. Bahkan mereka juga mengerti larangannya dari segi agama.
Namun sebagian dari mereka beralasan bahwa mereka tidak bisa untuk menolak dorongan dan hasrat yang ada di dalam diri mereka untuk melakukan kegiatan seksual. Begitu pula yang terjadi dengan pasangan mereka, sehingga mereka selalu mencari jalan untuk memenuhi keinginan biologis mereka.
Bukan hanya yang berstatus sebagai pacar, akan tetapi remaja dapat melakukan hubungan seksual pranikah dengan orang-orang yang mereka kenal, seperti teman sekolah, kuliah, atau wanita pekerja seks (WPS).
Di tempat apapun dan waktu kapan pun walaupun tidak direncanakan, hubungan seksual dapat terjadi. Sebagaimana dalam QS. Al-Isro ayat 32 yang berbunyi:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Larangan mendekati lebih dalam daripada larangan melakukan, karena hal ini menunjukkan dilarang pula segala yang mengantarkan kepadanya.
Yaitu perkara yang dianggap keji baik oleh syaraa, akal maupun fitrah manusia, karena di dalamnya terdapat sikap berani terhadap larangan yang terkait dengan hak Allah, hak wanita, hak keluarganya atau suaminya, merusak kasur, mencampur adukkan nasab dan mafsadat lainnya.
Selain itu, para remaja yang masih mencari jati diri dan masih labil hendaknya bergaul dengan orang-orang yang bisa bergandengan bersama di jalan yang benar. Lingkungan merupakan salah satu yang dapat membentuk karakter manusia, terutama para remaja ini. Pada umumnya remaja merupakan masa peralihan antara masa anak-anak dengan masa dewasa.
Batasan usia remaja menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun. Namun jika pada usia remaja seseorang sudah menikah, maka ia tergolong dalam dewasa atau bukan lagi remaja. Sebaliknya, jika usia sudah bukan lagi remaja tetapi masih tergantung pada orang tua (tidak mandiri), maka dimasukkan ke dalam kelompok remaja.
WHO mendefinisikan remaja sebagai perkembangan dari saat timbulnya tanda seks sekunder hingga tercapainya maturasi seksual dan reproduksi, suatu proses pencapaian mental dan identitas dewasa, serta peralihan dari ketergantungan sosioekonomi menjadi mandiri. Secara biologis, saat seorang anak mengalami pubertas dianggap sebagai indikator awal masa remaja. Namun karena tidak adanya petanda biologis yang berarti untuk menandai berakhirnya masa remaja, maka faktor-faktor sosial, seperti pernikahan, biasanya digunakan sebagai petanda untuk memasuki masa dewasa.
Rentang usia remaja bervariasi bergantung pada budaya dan tujuan penggunaannya. Di Indonesia berbagai studi pada kesehatan reproduksi remaja mendefinisikan remaja sebagai orang muda berusia 15-24 tahun. Sedangkan menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) remaja berusia 10-24 tahun. Sementara Departemen Kesehatan dalam program kerjanya menjelaskan bahwa remaja adalah usia 10-19 tahun. Di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat menganggap remaja adalah mereka yang belum menikah dan berusia antara 13-16 tahun.
Kesehatan reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja. Pengertian sehat disini tidak semata-mata berarti bebas penyakit atau bebas dari kecacatan namun juga sehat secara mental serta sosial kultural.
c. Menikah di Usia Muda
Di Indonesia batas usia nikah telah diatur dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974, menyebutkan ketentuan minimal usia 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan.
Jika dalam Undang-undang perlindungan anak usia kurang dari 18 tahun masih tergolong anak-anak. Untuk itu, BKKBN memberikan batasan usia pernikahan 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk pria.
Berdasarkan ilmu kesehatan, umur ideal yang matang secara biologis dan psikologis adalah 20-25 tahun bagi wanita dan umur 25-30 tahun bagi pria. Usia tersebut dianggap masa yang paling baik untuk berumah tangga, karena sudah matang dan bisa berpikir dewasa secara rata-rata.
Aturan ini dibuat diperuntukan kebaikan masyarakat sendiri, agar pasangan yang baru menikah memiliki kesiapan yang matang dalam membangun rumah tangga, sehingga dalam keluarga tercipta hubungan yang berkualitas dan harmonis. Karena hal itu bukan suatu pekerjaan yang mudah, memerlukan kedewasaan berpikir dan bertindak setiap adanya masalah yang muncul, baik masalah yang diakibat ekonomi, internal maupun eksternal.
Hamil di usia muda bisa meningkatkan risiko kesehatan pada wanita dan bayinya. Hal ini disebabkan tubuh belum siap untuk hamil dan melahirkan. Para remaja yang masih mengalami pertumbuhan dan perkembangan, sehingga jika hamil, pertumbuhan dan perkembangan tubuh akan terganggu. Umumnya, ada beberapa kondisi kehamilan yang sering muncul akibat pernikahan di usia muda yaitu:
1. Tekanan darah tinggi
Hamil di usia sangat muda berdampak besar terhadap naiknya tekanan darah. Seseorang bisa saja menderita preeklampsia, yang ditandai dengan tekanan darah tinggi, adanya protein dalam urin, dan tanda kerusakan organ lainnya. Pengobatan harus dilakukan untuk mengontrol tekanan darah dan mencegah komplikasi, tetapi secara bersamaan hal ini juga dapat mengganggu pertumbuhan bayi dalam kandungan.
2. Anemia
Mengandung di usia muda dapat menyebabkan anemia saat kehamilan. Anemia ini dapat disebabkan karena kurangnya zat besi yang dikonsumsi oleh ibu hamil. Oleh karena itu ibu hamil haruslah mengkonsumsi obat tambah darah minimal 90 tablet selama mengandung.
Anemia saat mengandung ini dapat mengakibatkan risiko bayi lahir premature dan kesuylitan ssaat dilahirkan. Dan juga selain itu dapat pula berpengaruh pada perkembangan bayi dalam kandungan.
3. Lahirnya Bayi Premature dan Berat Badan Lahir Rendah
Kejadian bayi lahir premature ini meningkat ketika banyaknya yang hamil di usia sangat muda. Bayi yang premature ini pada umumnya mempunyai berat badan lahir rendah (BBLR) karena sebenarnya ia belum siap untuk dilahirkan karena kurang dari 37 minggu. Bayi premature ini berisiko untuk menderita gangguan kognitif,pernafasan, pencernaan, penglihatan, dan gangguan lainnya.
4. Ibu meninggal saat melahirkan
Menurut National Health Service, wanita yang usianya di bawah 18 tahun hamil dan kemudian melahirkan berisiko tidak tahan dan kemudian mengalami kematian saat proses melahirkan. Hal itu dikarenakan di usia muda ini tubuh mereka belum matang dan siap secara fisik untuk bersalin. Selain itu, pinggul yang sempit karena belum berkembang sempurna juga dapat menjadi penyebab bayi meninggal saat dilahirkan.
Untuk mencegah bahaya kesehatan akibat pernikahan di usia muda, pendidikan bisa menjadi salah satu yang berperan penting. Pendidikan dapat memperluas wawasan anak dan remaja serta membantu meyakinkan mereka bahwa menikah haruslah dilakukan di saat dan usia yang tepat. Menikah bukanlah sebuah paksaan, solusi dari masalah yang terjadi ketika pacaran atau saan masih usia muda dan juga bukan sebuah jalan untuk terbebas dari kemiskinan.
Pendidikan juga semata-mata bukan hanya untuk pintar dalam mata pelajaran saja yang di setiap tahun mendapat rengking. Pendidikan ini yang dapat menambah wawasan anak untuk bisa terampil dalam hidup, mengembangkan karir, dan cita-cita. Hal yang paling penting adalah pendidikan dapat memberi informasi mengenai tubuh dan sistem reproduksi diri sendiri ketika nanti akan menikah.
d. Pengguguran kehamilan
Pada umumnya remaja berpendaspat jika terjadi kehamilan di luar nikah maka yang harus dilakukan adalah ditikahi oleh orang yang menghamili agar anak dan keluarga tidak tercoreng buruk. Apabila dari pihak laki-laki lepas tanggung jawab maka yang harus dilakukan adalah mencari laki-laki yang siap menerima dirinya dan anak yang dihasilkan dari luar pernikahan apa adanya. Dan jika itu semua tidak memungkinkan maka kebanyak remaja memilih jalan aborsi.
Kasus aborsi ini sudah tidak asing lagi, bahkan banyak filem yang menggambarkan kenakalan remaja, kehamilan yang tidak diinginkan dan kemudian solusinya ialah aborsi.
Dalam aborsi atau pengguguran kehamilan ini bukan hanya dosa membuat anaknya saja, akan tetapi dosa yang berkali lipat karena tidak menjaga dan bertanggung jawab terhadap anaknya malah membunuh anaknya sendiri. Dan bukan hanya anaknya saja yang dibunuh, akan tetapi dari aborsi ini dapat menimbulkan penyakit fisik, mental, maupun psikis.
e. Menjaga Kebersihan Alat Reproduksi
Bukan hanya harus menjaga perilaku terhadap eksternal, akan tetapi kita, khususnya para remaja harus menjaga kebersihan alat reproduksinya.
Ketika remaja mengetahui bahwa cara untuk bersikap dan berperilaku sehat selama proses pematangan fisiknya, remaja tumbuh menjadi seorang dewasa yang sehat dan memiliki keturunan sehat dan berkualitas.
Kita, khususnya remaja perlu menjaga kebersihan alat reproduksi berbeda dengan masa-masa anak-anak. Karena pada organ reproduksi remaja anus dan saluran kencing bermuaranya di sekitar alat kelamin.
Kita harus menjaga kebersihan organ reproduksi dikarenakan terdapat bulu atau rambut di sekitar alat reproduksi, peningkatan produksi keringat di sekitar alat kelamin, dan peningkatan kelenjar di sekitar kelamin.
Jika kebersihan alat kelamin dan daerahnya tidak dijaga maka hal itu dapat mengakibat mudahnya berkembang biak kuman dan jamur.
Cara menjaga kebersihan organ reproduksi yaitu sebagai berikut :
1. Membasuh dengan air bersih dari depan kearah belakang, kemudian keringka menggunakan anduk kering sebelum memakai celana dalam. Jika tidak dikeringkan, maka akan lembab yang mengakibatkan mudahnya jamur tumbuh dan terasa gatal.
2. Menggunakan celana dalam yang tidak ketat, bersih, menyerap keringat dan minimal ganti celana dalam 1 hari 2 kali.
3. Mencukur bulu atau rambut alat kemaluan secara berangsur-angsur agar tidak banyak ditumbuhi bakteri.
4. Menjaga kelembaban, seperti tidak boleh memangku leptop di atas paha dekat alat kelamin yang akan mengakibatkan panas.
5. Untuk laki-laki jika memakai toilet umum sebaiknya menggunakan air mengalir. Karena diperkirakan di dalam penampungan mengandunmg bakteri dan juga jamur.
6. Untuk laki-laki harus melakukan sunat, sunat ini berfungsimencegah penumpukan kotoran pada lipatan luar penis.
7. Untuk wanita ketika datang bulan atau mensruasi gunakanlah pembalut yang bersih dan ganti secara teratur, 2 sampai 3 kali sehari, atau ganti setiap setelah buang air kecil, darah di pembalut sudah penuh, atau setelah mandi. Dan sebelum dibuang hendaknya pembalut dibersihkan dulu dari darah, kemudian dibungkus dan baru dibuang. Apabila menggunakan pembalut yang berbahan seperti anduk atau katun hendaklah setelah pakai dicuci dengan bersih, dijemur hingga kering, dan kemudian disetrika agar kumannya mati.
8. Untuk wanita hindari pemakaian pentiliner secara terus menerus, menggunakan pentiliner secara terus menerus dapat mengakibatkan iritasi.
9. Hindari atau jangan terlalu sering menggunakan cairan pembersih organ intim, karena akan mengganguu keseimbangan PH dalam vagina
Kesimpulan
Remaja merupakan salah satu asset terpenting bagi kehidupan di masa depan. Oleh karena itu sangatlah perlu diperhatikan, terutama dalam perilaku yang mengakibatkan berisiko. Remaja pada umumnya mengetahu apa itu jenis risikonya, akan tetapi tidak mendalam. Oleh karena itu remaja perlu wawasan yang luas mengenai pergaulan, kesehatan, kesehatan reproduksi dan juga agama.
Suatu dampak buruk bisa didapat dari hal yang terkecil seperti tidak menjaga kebersihan, kebersihan alat reproduksi, berteman tidak sehat, berpacaran tidak sehat, dan berfikir tidak sehat.