Bullying di Kalangan Remaja
Penindasan, perundungan, perisakan, atau pengintimidasian (bahasa Inggris: bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan.
Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber. Budaya penindasan dapat berkembang di mana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai di sekolah, tempat kerja, rumah tangga, dan lingkungan.
Bullying seringkali terjadi di lingkungan institusi pendidikan seperti di sekolah ataupun di perguruan tinggi. Bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap orang-orang atau kelompok lain yang dilakukan secara berulang-ulang dengan cara menyakiti secara fisik maupun mental (Prasetyo, 2011). Bullying yang sering terjadi adalah saat penerimaan siswa baru (MOS) dimana kakak tingkat sebagai panitia melakukan kekerasan kepada para siswa baru.
Kebayakan bullying dilakukan oleh siswa atau mahasiswa kerena meraka sedang menginjak masa remaja atau masa goncangan, dimana pada fase tersebut perkembangan emosi sedang melonjak, labil, dan masih mencari jati dirinya. Karena fase remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa dan mereka masih berpikiran labil. Masa transisi ini usianya berkisaran dari 10-12 tahun dan berakhir pada usia 18-21 tahun.
Perilaku bullying yang sering terjadi dikalang remaja antara lain bullying fisik, bullying verbal, bullying rasional, dan bullying elektronik. Bullying fisik adalah perilaku yang dengan sengaja menyakiti atau melukai fisik orang lain, bullying verbal adalah perilaku yang dilakukan dengan mengucapkan perkataan yang menyakiti atau menghina orang lain, bullying relasional adalah perilaku yang mengucilkan atau mengitimidasi orang lain dalam pergaulan, sedangkan bullying elektronik adalah perilaku yang menyakiti orang lain dengan menggunakan jejaring sosial.
Dengan adanya perilaku bullying ini peranan orang tua sangat penting, dimana orang tua harus konsisten dalam mendidik anaknya, bersikap terbuka serta dialogis, tidak otoriter atau memaksakan kehendak. Sedangkan bagi guru, hendaknya mengetahui tentang perilaku bullying termasuk jenis-jenis bullying sebagai antisipasi dan agar bisa menindaklanjuti kasus dengan tepat dan cepat.
Oleh Karena itu, besarnya dampak yang ditimbulkan dari bullying, maka orang tua, guru dan masyarakat harus saling bekerja sama dalam mencegahnya, diantaranya Orang tua harus menerapkan nilai agama kepada sang anak, Memberikan kasih sayang, perlindungan dan pengawasan kepada anak, Orang tua juga harus mengajarkan budi pekerti yang baik kepada anak, Dari pihak sekolah menerapkan pendidikan karakter kepada para siswanya.
- Bullying di Kalangan Remaja - 03/01/2020